Minggu, 09 Mei 2010

Manusia, Sekolah & Pendidikan



I. Uraian Materi

“ Manusia, Sekolah dan Pendidikan “
A. Karakteristik Manusia
Sejara manusia adalah sejara pendidikan. Semenjak manusia lahir, sejak itulah pendidikan menunjukan eksistensinya, karena pendidikan merupakan sebuah proses interaksi individu dengan subjek lain, seperti manusia, masyrakat, maupun alam sekitar.

Proses pendidikan senangtiasa membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi-potensinya untuk tahu lebi banyak dan belajar terus dalam arti seluas mungkin. Kepercayaan terhadap potensi individu memberikan tekanan khusus pada pentingnya pemunculan kesadaran kritis dalam pendidikan yang berfungsi sebagai penggerak emansipasi kultural. Dengan demikian, individu dapat memahami realitas objek secara benar.

Bertolak dari hal tersebut dapat dipahami bahwa sesungguhnya setiap peserta didik memiliki kemampuan. Jika tidak, pastinya mereka tidak akan mampu menjalani kehidupan sebagai mana mestinya. Namun masalahnya adalah bagaimana upaya efektif untuk membangun kemampuan tersebut. Dalam hal ini diperlukan dorongan dan motivasi untuk membangkitkan dan mengembangkan kesadaran akan potensi yang ada dalam diri setiap peserta didik.

Ada tiga karakteristik inheren yang ada dalam sifat manusia yang sesungguhnya merupakan potensi pembentukan diri yaitu :

1. Keleluasaan Dan kesadaran manusia

2. keleluasaan wilayah yang dapat di cakup oleh kehendak-kehendak manusia

3. kemampuan inheren untuk membentuk dan memberdayakan diri

Menurut Buku Personality Plus karangan Florence Littauer yang di poskan oleh Iwansams pada situs http://ugm-club.blogspot.com/2007/07/karakter-


manusia.html ada beberapa sifat atau karakter manusia. Menurut Littauer, sifat dan watak manusia itu ada empat macam. Pertama,

1. Kolerik (ingin tampil ke depan, bersifat keras layaknya komandan tempur).

2. Sanguin (periang, hampir tak pernah kelihatan susah namun pelupa dan selalu ingin mendapat perhatian orang lain).

3. Melankolik (serius, sistematis dan selalu memikirkan sebuah tindakan masak- masak sebelum melakukannya).

4. Plegmatis (pasrah, tidak suka bertengkar dan nurut saja mana yang paling mudah).

selain itu masi banyak potensi yang dimilki oleh manusia yang tanpa disadarinya sudah dibawanya sejak lahir. Lalu potensi-potensi itu dibina dan di kembangkan sehingga diwujudkan dalam sikap hidup. Berikut merupakan potensi-potensi tersebut.

1. Potensi jasmani dan panca indara.

2. potensi berpikir (rasional)

3. Potensi perasaan

4. Potensi karsa atau kemauan yang keras

5. Potensi cipta

6. potensi karya

7. potensi budi nurani.

B. Pendidikan Sebagai Kebutuhan

Pendidikan merupakan suatu kesatuan yang tidak akan terpisakah dari kehidupan manusia. Tanpa pendidikan manusia tidak akan bisa menjalani kehidupan sebagai mana mestinya, mengingat sekarang ini persaingan makin tinggi, tingkat pendidikan yang dibutuhkan untuk memperoleh suatu pekerjaan


yang layak semakin tinggi pula, maka disinilah peran pendidikan untuk menjawab itu semua.

Pendidikan dapat dipandang sebagai konsumsi, sebagai investasi, dan sebagai konsumsi dan investasi secara komplementer. Pendidikan sebagai konsumsi adalah pendidikan sebagai hak dasar manusia. Atau merupakan salah satu hak demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga negara. Sehingga sampai tingkat tertentu pengadaan harus dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu maka di banyak negara pendidikan dasar (SD dan SLTP) dijadikan sebagai pendidikan wajib belajar. Sebagai konsekuensinya pendidikan pada tingkat ini pendidikan bukan hanya sebagai hak, tetapi juga sebagai kewajiban bagi setiap warga negara pada tingkat umur tertentu (di Indonesia antara 6 sampai 15 tahun).

Dilihat dari segi sifat kebutuhan, pengadaannya pendidikan pada tingkat ini merupakan barang publik. Kemudian dilihat dari motivasinya, maka pendidikan sebagai konsumsi ini dimotivasi oleh keinginan untuk memuaskan kebutuhan akan pengembangan kepribadian, kebutuhan sosial, kebutuhan akan pengetahuan dan pemahaman. Selanjutnya mengenai orientasi waktunya adalah sekarang. Permintaan pendidikan ini dipengaruhi oleh besar kecilnya pendapatan disposibel.

Pendidikan sebagai investasi bertujuan untuk memperoleh pendapatan neto atau rate of return yang lebih besar di masa yang akan datang. Biaya pendidikan dalam jenis pendidikan ini dipandang sebagai jumlah uang yang dibelikan untuk memperoleh atau ditanamkan dalam sejumlah modal manusia (human capital) yang dapat memperbesar kemampuan ekonomi di masa yang akan datang. Pendidikan sebagai investasi didasarkan atas anggapan bahwa manusia merupakan suatu bentuk kapital (modal) sebagaimana bentuk-bentuk kapital lainnya yang sangat menentukan terhadap pertumbuhan produktivitas suatu bangsa. Melalui investasi dirinya seseorang dapat memperluas alternatif untuk kegiatan-kegiatan lainnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya di masa yang akan datang.


Pendidikan setelah pendidikan wajib belajar mempunyai tujuan bukan hanya untuk memperoleh pengetahuan, pemahaman, pengembangan kepribadian, dan pemuasan terhadap kebutuhan sosial (status dan gengsi) juga untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik, sehingga dapat memperoleh pendapatan neto seumur hidup yang lebih tinggi di masa yang akan datang.

Sesuai dengan uraian tersebut di atas, maka jumlah pendidikan yang diperoleh oleh seseorang akan mempunyai pengaruh terhadap tinggi rendahnya pendapatan yang ia peroleh, walaupun tidak menjamin sepenuhnya. Akan tetapi kecenderungan tersebut cukup besar.

Pada skala makro, masyrakat melaksanakan pendidikan sebagai regenerasi sosial, yaitu pelimpahan harta budaya dan pelestarian nilai-nilai luhur dari suatu generasi kepada generasi muda dalam kehidupan masyrakat. Diharapkan dalam adanya pendidikan dalam arti luas dan skala makro, maka perubahan sosial dan kestabilan masyrakat berlangsung dengan baik dan bersama-sama.

Pada skala makro ini, pendidikan sebagai gejala sosial sering terwujud dalam bentuk komunikasi, terutama komunikasi dua arah. Pendidikan dipahami sebagai pengukuhan manusia subjek yang merupakan rangkaian tentang kesadaran dunia (realitas) yang mendalam sebagai tindakan.

Pendidikan mempunyai peranan penting dalam proses belajara mengajar peserta didik dalam rangka meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha esa (God Who are Single The most) kecerdasan dan keterampilan, mempertinngi budi pekerti, memperkuat kepribadian, serta memperkuat semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

Tujuan pendidikan nasional secara makro adalah terwujudnya masyarakat madani sebagai bangsa dan masyarakat Indonesia baru dengan tatanan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui proses pendidikan. Masyarakat Indonesia Baru tersebut memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak yang tinggi, kemerdekaan dan demokrasi,


toleransi dan menunjung hak azasi manusia serta berpengertian dan berwawasan global.

Tujuan pendidikan nasional secara mikro adalah terwujudnya individu manusia baru yang memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menjunjung hak azasi manusia, saling pengertian dan berwawasan global.

Misi makro pendidikan nasional jangka panjang adalah menuju masyarakat madani. Dalam bidang pendidikan penyelenggaraan organisasi pelaksanaan pendidikan yang otonom, luas namun adaftif dan fleksibel, bersifat terbuka dan berorientasi pada keperluan dan kepentingan bangsa. Perimbangan wewenang dan partisipasi masyarakat telah berkembang secara alamiah. Pendidikan telah menyelenggarakan kehidupan masyarakat yang berwawasan global, memiliki komitmen nasional dan bertindak secara lokal menuju kepada keunggulan, serta menjadikan lembaga pendidikan sebagai pusat peradaban.

Misi mikro pendidikan jangka panjang adalah mempersiapkan individu masyarakat Indonesia menuju masyarakat madani. Pendidikan menghasilkan individu yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, terampil berteknologi dan mampu berperan sosial. Kurikulum pendidikan dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat memenuhi kebutuhan maya maupun nyata. Pendidikan menghasilkan manusia berwawasan keteladanan, berkomitmen dan disiplin tinggi.

C. Kedudukan Sekolah Bagi Masyrakat

Sadar atau tidak ternyata opini yang terbangun di masyarakat mengenai dunia pendidikan (sekolah) adalah sesuatu yang tidak penting. Masyarakat menilai bahwa salah satu alat ukur keberhasilan seseorang bersekolah adalah sejauh mana dia mampu membawa dirinya pada status sosial yang tinggi dimasyarakat. Indikasinya apakah seseorang itu bekerja dengan penampilan elegan atau tidak. Dan apakah seseorang itu bisa kaya dengan pekerjaannya atau


tidak. Bila ada seseorang yang telah menempuh jenjang studi (SD, SMP, SMA, S1, S2, S3) tapi setelah itu dia menganggur atau berpenghasilan pas-pasan maka ia akan disebut telah gagal bersekolah. Hal semacam inilah yang ditemui di masyarakat kita.

Mencermati hal diatas, apakah memang praktek-praktek pendidikan yang selama ini dijalani ada kesalahan proses? Mengapa dunia pendidikan belum bisa memberikan pengaruh pencerahan ditingkatan masyarakat, lantas apa yang selama ini dilakukannya oleh dunia pendidikan kita? Kalaupun yang diopinikan oleh masyarakat adalah kesalahan berpikir, lantas mengapa kualitas pendidikan kita tak lebih baik dari lebih baik dari negara lainnya, bukankah setiap hari upaya perbaikan pendidikan terus dilakukan mulai dari seminar sampai dengan pembuatan undang-undang sistem pendidikan nasional? Atau inilah yang dimaksud oleh Ivan Ilich bahwa “SEKOLAH itu lebih berbahaya daripada nuklir. Ia adalah candu! Bebaskan warga dari sekolah.”

Jelasnya pendidikan (sekolah) bukanlah suatu proses untuk mempersiapkan manusia-manusia penghuni pabrik, berpenampilan elegan apalagi hanya sebatas regenerasi pegawai negeri sipil (PNS), tapi lebih dari itu adalah pendidikan merupakan upaya bagaimana memanusiakan manusia. Kalau dunia pendidikan hanya diposisikan sebagai pelengkap dunia industri maka bisa jadi manusia-manusia Indonesia kedepan adalah manusia yang kapitalistik, coba perhatikan menjelang masa-masa penerimaan siswa/mahasiswa tahun ajaran baru dipinggir jalan sering kita temukan mulai dari spanduk, baliho, liflet, brosur, pamlet dan stiker yang bertuliskan slogan yang kapitalistik seperti ” lulus dijamin langsung kerja, kalau tidak uang kembali 100%, adapula yang bertuliskan “sekolah hanya untuk bekerja, disini tempatnya” apalagi banyaknya sekolah- sekolah yang bergaya industri semakin memperparah citra dunia pendidikan yang cenderung lebih berorientasi pada pengakumulasian modal daripada pemenuhan kualitas pelayanan akademik yang diberikan.


Beberapa hal diatas setidaknya menjadi renungan bagi dunia pendidikan kita bahwa pendidikan bukanlah sesederhana dengan hanya mengupulkan orang lantas diceramahi setelah itu pulang kerumah mengerjakan tugas besoknya kesekolah lagi sampai kelulusan dicapainya (sekolah berbasis jalan tol), kalau aktivitas sekolah hanya monoton semacam ini maka pilihan untuk bersekolah merupakan pilihan yang sangat merugikan akan tetapi kalau proses yang dijalankannya tidak seperti sekolah jalan tol maka pilihan untuk beinvestasi di dunia pendidikan dengan jalan menyekolahkan anak-anak kita merupakan pilihan yang sangat cerdas.

Oleh sebab itu sudah saatnya dunia pendidikan kita mereformasi diri secara serius khusunya bagaimana pembelajaran di sekolah itu bisa dijalankan melalui prinsip penyadaran kritis sehingga melalui kekuatan kesadaran kritis bisa menganalisis, mengaitkan bahkan menyimpulkan bahwa persoalan kemiskinan, pengangguran, dan lainnya merupakan persoalan system bukan karena persoalan jenjang sekolah. Inilah yang seharusnya menjadi muatan penting untuk diinternalisasikan disetiap diri siswa.

Dalam kaitan itu, ada tiga alasan dominan yang merupakan pengkrucutan dalam hubungan antara pendidikan dan kehidupan. Pertama, seseorang oleh karena tidak memahami apa guna pendidikan bagi hidupnya mereka kemudian terombang-ambing dan sebenarnya ingin cepat-cepat menyelesaikan ‘fase bersekolah, serta terpaksa memperpanjang fase tersebut untuk alasan pengabdian kepada orang tua. Hasilnya, dalam banyak kasus banyak di antara mereka yang menemui banyak hambatan karena ketidakminatannya tersebut. Sebagai contoh, banyak kelompok ini yang kemudian drop out dari sekolah/kampusnya, dapat menyelesaikan pendidikan dengan predikat cukup, ataupun bahkan dapat menyelesaikannya dengan kebingungan yang mendalam.

Alasan kedua muncul dari ketidaan tradisi bersekolah yang kemudian dijejali kebijakan-kebijakan pemerintah yang bersifat cepat evolutif dibanding revolutif. Akibatnya, sekolah hanya dijadikan sebatas ‘pintu masuk’ ke dunia


kerja. Sekolah ya untuk bekerja, begitu seorang penulis Batak melihat fenomena orang tua Batak dalam menyekolahkan anak-anaknya. Ketidaksempurnaan atau bahkan pelencengan ensensi pendidikan ini membuat pendidikan dilakukan untuk sekedar lulus dan mendapat pekerjaan serta penghasilan yang memadai. Hasilnya produk-produk terpelajar di negara lebih senang disebut ‘golongan pegawai’ konsumtif, yang lebih sibuk bahkan tegila-gila dan cepat menghabiskan uang demi kebutuhan-kebutuhan materi daripada memikirkan bagaimana meningkatkan kualitas hidup immaterial mereka.

Ketiga, merupakan tujuan yang sangat jarang dimiliki orang yang bersekolah, yaitu sekolah untuk ilmu. Artinya, pendidikan tidak lantas menjebak mereka dengan dunia kerja yang identik dengan pundit-pundi uang. Akan tetapi, pendidikan bagi mereka dilalui setahap demi setahap dengan pemahaman yang mendalam baik dalam bidang akademis dan non-akademis. Selain itu, pendidikan bagi mereka merupakan proses yang tidak pernah berakhir sehingga mereka akan selalu belajar dan terus belajar untuk mencapai hidup yang lebih baik. Untuk mencapai itu, mereka cenderung memilih bergerak di tempat yang luas di mana mereka dapat menyerap ilmu dan menyampingkan uang dan benda material yang membuntutinya

Pendapat Guru Besar Universitas Waseda Jepang tersebut sangat menarik untuk dikaji mengingat saat ini pemerintah Indonesia mulai melirik pendidikan sebagai investasi jangka panjang, setelah selama ini pendidikan terabaikan. Salah satu indikatornya adalah telah disetujuinya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka pangjang. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.

Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada


tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif.

Secara umum terbukti bahwa semakin berpendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik. Hal ini dimungkinkan karena orang yang berpendidikan lebih produktif bila dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Produktivitas seseorang tersebut dikarenakan dimilikinya keterampilan teknis yang diperoleh dari pendidikan. Oleh karena itu salah satu tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan adalah mengembangkan keterampilan hidup. Inilah sebenarnya arah kurikulum berbasis kompetensi, pendidikan life skill dan broad based education yang dikembangkan di Indonesia akhir-akhir ini. Di Amerika Serikat (1992) seseorang yang berpendidikan doktor penghasilan rata-rata per tahun sebesar 55 juta dollar, master 40 juta dollar, dan sarjana 33 juta dollar. Sementara itu lulusan pendidikan lanjutan hanya berpanghasilan rata-rata
19 juta dollar per tahun. Pada tahun yang sama struktur ini juga terjadi di Indonesia. Misalnya rata-rata, antara pedesaan dan perkotaan, pendapatan per tahun lulusan universitas 3,5 juta rupiah, akademi 3 juta rupiah, SLTA 1,9 juta rupiah, dan SD hanya 1,1 juta rupiah.

Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. (Walter W. McMahon dan Terry G. Geske, Financing Education: Overcoming Inefficiency and Inequity, USA: University of Illionis, 1982, h.121).


Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.

Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Di negara-negara sedang berkembang umumnya menunjukkan nilai balik terhadap investasi pendidikan relatif lebih tinggi dari pada investasi modal fisik yaitu 20 % dibanding 15 %. Sementara itu di negara- negara maju nilai balik investasi pendidikan lebih rendah dibanding investasi modal fisik yaitu 9 % dibanding 13 %. Keadaan ini dapat dijelaskan bahwa dengan jumlah tenaga kerja terdidik yang terampil dan ahli di negara berkembang relatif lebih terbatas jumlahnya dibandingkan dengan kebutuhan sehingga tingkat upah lebih tinggi dan akan menyebabkan nilai balik terhadap pendidikan juga tinggi (Ace Suryadi, Pendidikan, Investasi SDM dan Pembangunan: Isu, Teori dan Aplikasi. Balai Pustaka: Jakarta, 1999, h.247).

Pilihan investasi pendidikan juga harus mempertimbangkan tingkatan pendidikan. Di Asia nilai balik sosial pendidikan dasar rata-rata sebesar 27 %, pendidikan menengah 15 %, dan pendidikan tinggi 13 %. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka manfaat sosialnya semakin kecil. Jelas sekali bahwa pendidikan dasar memberikan manfaat sosial yang paling besar diantara tingkat pendidikan lainnya. Melihat kenyataan ini maka struktur alokasi pembiayaan pendidikan harus direformasi. Pada tahun 1995/1996 misalnya, alokasi biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk Sekolah Dasar Negeri per siswa paling kecil yaitu rata-rata hanya


sekirat 18.000 rupiah per bulan, sementara itu biaya pendidikan per siswa di Perguruan Tinggi Negeri mendapat alokasi sebesar 66.000 rupiah per bulan. Dirjen Dikti, Satrio Sumantri Brojonegoro suatu ketika mengemukakan bahwa alokasi dana untuk pendidikan tinggi negeri 25 kali lipat dari pendidikan dasar. Hal ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan yang lebih banyak dialokasikan pada pendidikan tinggi justru terjadi inefisiensi karena hanya menguntungkan individu dan kurang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Reformasi alokasi biaya pendidikan ini penting dilakukan mengingat beberapa kajian yang menunjukkan bahwa mayoritas yang menikmati pendidikan di PTN adalah berasal dari masyarakat mampu. Maka model pembiayaan pendidikan selain didasarkan pada jenjang pendidikan (dasar vs tinggi) juga didasarkan pada kekuatan ekonomi siswa (miskin vs kaya). Artinya siswa di PTN yang berasal dari keluarga kaya harus dikenakan biaya pendidikan yang lebih mahal dari pada yang berasal dari keluarga miskin. Model yang ditawarkan ini sesuai dengan kritetia equity dalam pembiayaan pendidikan seperti yang digariskan Unesco.

Itulah sebabnya Profesor Kinosita menyarankan bahwa yang diperlukan di Indonesia adalah pendidikan dasar dan bukan pendidikan yang canggih. Proses pendidikan pada pendidikan dasar setidaknnya bertumpu pada empat pilar yaitu learning to know, learning to do, leraning to be dan learning live together yang dapat dicapai melalui delapan kompetensi dasar yaitu membaca, menulis, mendengar, menutur, menghitung, meneliti, menghafal dan menghayal. Anggaran pendidikan nasional seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas menjadi 12 tahun. Selain itu pendidikan dasar seharusnya “benar-benar” dibebaskan dari segala beban biaya. Dikatakan “benar-benar” karena selama ini wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah tidaklah gratis. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya, barulah anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan tingkat selanjutnya.


Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan dirinya secara psikologis, sosial, fisik dan membantu siswa mengembangkan potensinya semaksimal mungkin (Yin Cheong Cheng, School Effectiveness and School-Based Management: A Mechanism for Development, Washington D.C: The Palmer Press, 1996, h.7).

Fungsi politis merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang positif untuk melatih warganegara yang benar dan bertanggung jawab. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mengerti hak dan kewajibannya sehingga wawasan dan perilakunya semakin demoktratis. Selain itu orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara lebih baik dibandingkan dengan yang kurang berpendidikan.

Fungsi budaya merujuk pada sumbangan pendidikan pada peralihan dan perkembangan budaya pada tingkatan sosial yang berbeda. Pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, kesadaran estetis serta untuk bersosialisasi dengan norma-norma, nilai-nilai dan keyakinan sosial yang baik. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mampu menghargai atau menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap keanekaragaman budaya. Dengan demikian semakin banyak orang yang berpendidikan diharapkan akan lebih mudah terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya akan terjadi integrasi budaya nasional atau regional.


Fungsi kependidikan merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan dan pemeliharaan pendidikan pada tingkat sosial yang berbeda. Pada tingkat individual pendidikan membantu siswa belajar cara belajar dan membantu guru cara mengajar. Orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran untuk belajar sepanjang hayat (life long learning), selalu merasa ketinggalan informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga terus terdorong untuk maju dan terus belajar.

Di kalangan masyarakat luas juga berlaku pendapat umum bahwa semakin berpendidikan maka makin baik status sosial seseorang dan penghormatan masyarakat terhadap orang yang berpendidikan lebih baik dari pada yang kurang berpendidikan. Orang yang berpendidikan diharapkan bisa menggunakan pemikiran-pemikirannya yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Orang yang berpendidikan diharapkan tidak memiliki kecenderungan orientasi materi/uang apalagi untuk memperkaya diri sendiri.

Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu perkembangan ekonomi. Selama orde baru kita selalu bangga dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hancur lebur karena tidak didukung oleh adanya sumber daya manusia yang berpendidikan. Orde baru banyak melahirkan orang kaya yang tidak memiliki kejujuran dan keadilan, tetapi lebih banyak lagi melahirkan orang miskin. Akhirnya pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati sebagian orang dan dengan tingkat ketergantungan yang amat besar.

Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Inilah saatnya bagi negeri ini untuk merenungkan bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik untuk mendukung perkembangan ekonomi. Selain itu pendidikan juga sebagai alat pemersatu bangsa


yang saat ini sedang diancam perpecahan. Melalui fungsi-fungsi pendidikan di atas yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan maka negeri ini dapat disatukan kembali. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa. Singkatnya pendidikan adalah sebagai investasi jangka panjang yang harus menjadi pilihan utama.


II. Kesimpulan

Proses pendidikan senangtiasa membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi-potensinya untuk tahu lebi banyak dan belajar terus dalam arti seluas mungkin. Kepercayaan terhadap potensi individu memberikan tekanan khusus pada pentingnya pemunculan kesadaran kritis dalam pendidikan yang berfungsi sebagai penggerak emansipasi kultural. Dengan demikian, individu dapat memahami realitas objek secara benar

Ada tiga karakteristik inheren yang ada dalam sifat manusia yang sesungguhnya merupakan potensi pembentukan diri yaitu :

1. Keleluasaan Dan kesadaran manusia

2. keleluasaan wilayah yang dapat di cakup oleh kehendak-kehendak manusia

3. kemampuan inheren untuk membentuk dan memberdayakan diri

Untuk bisa mengembangkan potensi yang ada pada sifat manusia yaitu salah satunya dengan pendidikan. Dengan demikian maka Pendidikan dapat dipandang sebagai konsumsi, sebagai investasi, dan sebagai konsumsi dan investasi secara komplementer. Pendidikan sebagai konsumsi adalah pendidikan sebagai hak dasar manusia. Atau merupakan salah satu hak demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga negara.

Dilihat dari segi sifat kebutuhan, pengadaannya pendidikan pada tingkat ini merupakan barang publik. Kemudian dilihat dari motivasinya, maka pendidikan sebagai konsumsi ini dimotivasi oleh keinginan untuk memuaskan kebutuhan akan pengembangan kepribadian, kebutuhan sosial, kebutuhan akan pengetahuan dan pemahaman

Pendidikan sebagai investasi bertujuan untuk memperoleh pendapatan neto atau rate of return yang lebih besar di masa yang akan datang. Biaya pendidikan dalam jenis pendidikan ini dipandang sebagai jumlah uang yang dibelikan untuk memperoleh atau ditanamkan dalam sejumlah modal manusia


(human capital) yang dapat memperbesar kemampuan ekonomi di masa yang akan datang.

Apabila semua masyrakat berpandangan seperti hal tersebut diatas, maka kedudukan pendidikan bukanlah sebagai suatu baran untuk digunakan sebagai jembatan menuju dunia industri, namaun pendidikan sebagai barang untuk mengembangkan potensi diri yang ada di dalam sifat manusia sehingga dapat dijadikan sebagai kebutuhan untuk diinvestasi untuk kepentingan dimasa depan.

Namun lain halnya dengan kenyataannya yang ada dilapangan, masyrakat menilai, bahwa berhasilnya seseorang bersekolah, apabila ia bekerja, sehingga lembaga pendidikan juga sering membodohi masyrakat yang kurang paham dengan makna pendidikan itu sendiri misalnya ” lulus dijamin langsung kerja, kalau tidak uang kembali 100%, adapula yang bertuliskan “sekolah hanya untuk bekerja, disini tempatnya” apalagi banyaknya sekolah-sekolah yang bergaya industri semakin memperparah citra dunia pendidikan yang cenderung lebih berorientasi pada pengakumulasian modal daripada pemenuhan kualitas pelayanan akademik yang diberikan.

Jelasnya pendidikan (sekolah) bukanlah suatu proses untuk mempersiapkan manusia-manusia penghuni pabrik, berpenampilan elegan apalagi hanya sebatas regenerasi pegawai negeri sipil (PNS), tapi lebih dari itu adalah pendidikan merupakan upaya bagaimana memanusiakan manusia.

Dalam kaitan itu, ada tiga alasan dominan yang merupakan pengkrucutan dalam hubungan antara pendidikan dan kehidupan.

1. Pertama, seseorang oleh karena tidak memahami apa guna pendidikan bagi hidupnya mereka kemudian terombang-ambing dan sebenarnya ingin cepat- cepat menyelesaikan ‘fase bersekolah, serta terpaksa memperpanjang fase tersebut untuk alasan pengabdian kepada orang tua. Hasilnya, dalam banyak kasus banyak di antara mereka yang menemui banyak hambatan karena


ketidakminatannya tersebut. Sebagai contoh, banyak kelompok ini yang kemudian drop out dari sekolah/kampusnya.

2. Alasan kedua muncul dari ketidaan tradisi bersekolah yang kemudian dijejali kebijakan-kebijakan pemerintah yang bersifat cepat evolutif dibanding revolutif. Akibatnya, sekolah hanya dijadikan sebatas ‘pintu masuk’ ke dunia kerja. Sekolah ya untuk bekerja, begitu seorang penulis Batak melihat fenomena orang tua Batak dalam menyekolahkan anak-anaknya. Ketidaksempurnaan atau bahkan pelencengan ensensi pendidikan ini membuat pendidikan dilakukan untuk sekedar lulus dan mendapat pekerjaan serta penghasilan yang memadai.

3. Merupakan tujuan yang sangat jarang dimiliki orang yang bersekolah, yaitu sekolah untuk ilmu. Artinya, pendidikan tidak lantas menjebak mereka dengan dunia kerja yang identik dengan pundit-pundi uang. Akan tetapi, pendidikan bagi mereka dilalui setahap demi setahap dengan pemahaman yang mendalam baik dalam bidang akademis dan non-akademis. Selain itu, pendidikan bagi mereka merupakan proses yang tidak pernah berakhir sehingga mereka akan selalu belajar dan terus belajar untuk mencapai hidup yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar